PT Sritex Resmi Tutup 1 Maret 2025! Ribuan Karyawan Terkena PHK, Apa Nasib Pesangon?

Jumat 28 Feb 2025 - 10:20 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Aturan ini menyebutkan bahwa kurator dapat mengakhiri hubungan kerja dengan pemberitahuan minimal 45 hari sebelumnya.

Dengan demikian, sejak 26 Februari 2025, seluruh karyawan yang masuk dalam daftar resmi resmi diberhentikan.

BACA JUGA:Viral Unggahan Putra Mahkota Keraton Solo di Medsos: Nyesel Gabung Republik

BACA JUGA:Efek Boikot Produk Israel! KFC Indonesia Dikabarkan PHK Sepihak, Menaker Siap Bertindak!

Banyak karyawan kini bertanya-tanya mengenai hak mereka setelah PHK. Berdasarkan ketentuan, urusan pesangon menjadi tanggung jawab Kurator, sedangkan jaminan hari tua berada di bawah BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengawal hak-hak buruh hingga tuntas.

"Negara akan berjuang bersama buruh! Kami terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex Tbk," ujar Noel dalam pernyataan resminya pada Jumat (28/2/2025).

BACA JUGA:Unik, Jamaah Umroh Indonesia Kenakan Jilbab dan Bros Bunga Matahari, Netizen: Insya Allah Pulang Panen Kuaci

BACA JUGA:Wakapolres Taliabu Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD, Kini Ditahan Polda Malut!

Pihak Kemnaker sebelumnya telah berupaya mencegah PHK massal, tetapi karena perusahaan telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga, keputusan akhir berada di tangan Tim Kurator.

Meskipun demikian, pemerintah tetap menjamin bahwa buruh akan mendapatkan hak pesangon dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami di garis terdepan untuk membela hak buruh, dan memastikan mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya!" tegas Noel.

Penutupan Sritex dan PHK massal ini menjadi pukulan besar bagi industri tekstil Indonesia.

BACA JUGA:Ahok Tanggapi Kemungkinan Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina: Harus Melibatkan Pihak Terkait

BACA JUGA:MinyaKita Dijamin Murah! Ini Strategi Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng Saat Jelang Ramadhan 2025

Kategori :