Terlibat Kasus Pagar Laut di Tangerang, Kades Kohod Diberikan Tempo 30 Hari untuk Bayar Denda Rp48 Miliar

Jumat 28 Feb 2025 - 15:29 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

"Perkembangan kasus pagar laut ini salah satu pejabat Desa Kohod sudah ditahan, tapi berita resminya dia ditahan karena tidak pemalsuan dokumen. Saya belum denger dia ditahan karena yang membangun pagar laut," kata Daniel.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Lokasi Kades Kohod Arsin Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim

BACA JUGA:Sekdes Kohod Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang 

Sebelumnya Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengungkap dugaan aliran dana besar yang diterima Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Pagar Laut, Tangerang.

Jumlahnya tak main-main, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah!

Menurut Gufroni, uang yang diterima Arsin berasal dari pengurusan SHGB dan SHM dengan tarif Rp20 ribu per meter.

Dengan luas tanah mencapai 116 hektare dari total 263 bidang tanah yang diproses, maka total uang yang diduga dikantongi Kades Kohod bisa mencapai Rp23,2 miliar!

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang, Tokoh Lain yang Terlibat Diburu!

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Muncul Setelah Lama Menghilang dalam Polekmik Pagar Laut, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

"Kalau hitungannya yang kemarin diajukan untuk SHGB dan SHM itu ada 116 hektare. Ya, 116 hektare dikalikan Rp 20 ribu, kira-kira hasilnya lebih dari Rp23 miliar," ungkap Gufroni, Jumat (21/2/2025).

Gufroni juga membeberkan bahwa dugaan permainan ini tak dilakukan sendiri oleh Arsin.

Ia disebut bekerja sama dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 2020.

Tak hanya itu, Arsin diduga menggunakan materai serta surat dari sekretaris desa lama untuk menghapus jejak transaksi ilegal ini.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Lokasi Kades Kohod Arsin Saat Rumahnya Digeledah Bareskrim

BACA JUGA:Sekdes Kohod Diduga Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB dan SHM Pagar Laut di Tangerang

"Jadi jangan mengira dia korban. Tidak mungkin, karena Kades Kohod Arsin yang paling aktif mengurus surat-surat itu," tegasnya.

Kategori :