Update! Pihak Kepolisian Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Ikut Terlibat!

Kamis 10 Apr 2025 - 16:40 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

5. S selaku staf Desa Segarajaya,

6. AP selaku ketua tim support PTSL;

7. GG selaku petugas ukur tim support PTSL;

8. MJ selaku operator komputer;

9. HS selaku tenaga pembantu di tim support program PTSL.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan konfirmasi mengenai kepemilikan pagar laut di Bekasi

Pagar ini dimiliki oleh dua perusahaan swasta yaitu PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN). 

Pagar laut tersebut membentang sepanjang 8 kilometer di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Pemasangan ribuan tiang bambu ini ternyata bertujuan untuk mendukung proyek pembangunan jalur pelabuhan.

BACA JUGA:Heboh! Pagar Laut Kini Kembali Ditemukan di Bekasi, KKP Pastikan Tidak Memiliki Izin

BACA JUGA:Bukan PIK 2, Inilah Sosok di Balik Pagar Misterius di Laut Tangerang, Ternyata

Namun Tayum nelayan lokal, mengekspresikan keraguan dan kekhawatirannya mengenai izin resmi yang seharusnya diperlukan untuk proyek ini. 

Hal ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat setempat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya laut di kawasan tersebut.

Struktur yang terbentuk dari tiang-tiang bambu tersebut menyerupai tanggul yang membentang di sepanjang perairan. 

Video yang beredar di media sosial menunjukkan bagaimana bambu-bambu ini dipasang dengan rapi di kedua sisi perairan Tarumajaya menandakan adanya aktivitas pembangunan yang signifikan.

BACA JUGA:Tragis! Detik-Detik Pesawat Jeju Air Meledak Setelah Tabrak Pagar Bandara Muan, Korea Selatan

Kategori :