Update! Pihak Kepolisian Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi, Kades Ikut Terlibat!

Kamis 10 Apr 2025 - 16:40 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Anak Bos Rental Mobil Hanya di Perlihatkan Foto, Ini Tampang Oknum TNI AL yang Terlibat Penembakan!

"Nelayan adalah tulang punggung ekonomi pesisir. Hak mereka atas akses laut harus dilindungi. Kasus ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan laut harus mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat," tambah Johan.  

Anggota Ombudsman RI, Yeka Fatika Hendra, turut menyoroti pembangunan pagar bambu yang dianggap merugikan nelayan.

Ia menegaskan bahwa pemasangan pagar hingga 1 kilometer ke laut tanpa izin resmi bukan hanya merugikan, tetapi juga melanggar hukum.  

"Ini jelas bukan kawasan PSN! Kok ada pemasangan pagar bambu di laut hingga 1 km dari pinggir laut? Ini jelas merugikan nelayan! Tidak kurang dari 8 miliar nelayan rugi gara gara pagar bambu ini," ujar Yeka, Kamis (8/1/2025).  

BACA JUGA:Dedikasi Aulia Risma di Kenang dengan Penghargaan dari Menkes, Ibu Korban Minta Kasus Tak Berhenti

BACA JUGA:Duh, Terlibat Penembakan Bos Rental di Tol Tanggerang-Merak, 3 Anggota TNI AL Dituduh Penadah Mobil Bodong

Johan Rosihan menegaskan bahwa pagar laut ini harus segera ditelusuri legalitasnya.

Jika terbukti ilegal dan tidak memperhatikan dampak ekologis maupun sosial, pihak yang bertanggung jawab bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana.  

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan di wilayah laut harus mempertimbangkan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan ekosistem, sekaligus melindungi hak masyarakat pesisir.

Kategori :