Geger! KPK Sita 26 Kendaraan di Kasus Korupsi Bank BJB, Ada Milik Ridwan Kamil

Sabtu 26 Apr 2025 - 16:42 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Dalam dugaan kasus pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 26 kendaraan.

Salah satu kendaraan yang disita, milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat ini masih berada di bengkel.

"Untuk kendaraan, selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK (Ridwan Kamil) itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 25 April 2025, dikutip bacakoran.co dari Disway, Sabtu (26/4). 

Tessa belum mengungkapkan merek dan tipe mobil tersebut kepada publik.  

BACA JUGA:Viral! Lapor Motor Hilang Malah Disalahkan Polisi, Korban Dipaksa Minta Maaf, Netizen: Polisi Jago Intimidasi!

BACA JUGA:Bentrokan Ormas Meresahkan: GRIB vs Pemuda Pancasila di Pekanbaru, Netizen Geram Desak Bubarkan Saja!

Namun, ia mengatakan bahwa kendaraan tersebut juga belum disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel. Mobil kendaraan itu. Saya kurang paham untuk jenisnya," jelas Tessa.

Diketahui, KPK kembali menyita empat kendaraan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK melakukan penggeledahan di Jakarta Selatan dan Cirebon pada 15 dan 16 April 2025.

BACA JUGA:Harga Cabai Gila-Gilaan, Prabowo Suruh Rakyat Tanam Sendiri 5 Pot: Netizen Kesal: Kalau Pajak Mahal?

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Bakal Segera Perluas Segmen Program GSMP Tahun 2025

"Penyitaan terhadap 4 jenis kendaraan berjenis/merk 1 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Toyota Innova Zenix Hybrid, 1 unit Avanza dan Yamaha XMAX (motor)," jelas Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. 

Tessa tidak menjelaskan dari tersangka mana keempat kendaraan tersebut disita.

Pada 27 Februari 2025, penyidik KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa (iklan) di Bank BJB tahun anggaran 2019-2024.

Kategori :