Seperti diketahui sebelumnya, permasalahan mengenai ijazah Jokowi yang telah memakai Times New Roman ini dipermasalahkan.
BACA JUGA:Boom! Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Muncul, Netizen: Jangan-Jangan Udah Diatur Ordal!
Dan menurut Rismon Hasiholan, ia menilai bahwa penggunaan jenis huruf Times New Roman dalam dokumen ijazah dan skripsi Jokowi tidak sesuai dengan standar yang umum digunakan pada era 1980-an, saat Jokowi menyelesaikan pendidikannya di UGM.
Sebelumnya tuduhan ijazah palsu ke Jokowi, membuat akhirnya beberapa orang dilaporkan ke pihak berwajib.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, juga mengungkap kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
BACA JUGA:Dituding Pakai Ijazah Palsu, Ini Alasan Jokowi Baru Laporkan Sekarang: Ranah Hukum Lebih Baik!
BACA JUGA:Diluncurkan Saat Hardiknas, Prabowo Gas Renovasi 10 Ribu Sekolah! Anggarannya Bikin Melongo!
Dia menyebutkan pihaknya sudah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik, ia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.
"Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," lanjutnya.
Kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan lima nama inisial tersebut diduga terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu ini, sebab Itulah pihaknya melaporkannya.
"Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tidak pidana yang kami laporkan," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Simpanan, Lisa Mariana Mengaku Banyak Tuai Karma: Kurang Berkah Gitu