Namun, untuk kurban nazar, shohibul kurban tidak boleh menyimpan atau mengonsumsi dagingnya; seluruhnya harus disedekahkan. Sumber: Fatwa MUI dan penjelasan NU Online (2024).
BACA JUGA:Mantap Betul! 3 Rekomendasi Resep Olahan Daging Kurban yang Menggugah Selera, Dijamin Nagih...
Daging kurban dapat disimpan dengan aman selama 3–5 hari di kulkas (0–4°C) untuk daging segar, 6–12 bulan di freezer (-18°C) untuk daging beku, dan 3 hari hingga 3 bulan untuk daging olahan, tergantung jenis masakan dan metode penyimpanan.
Pastikan daging ditangani secara higienis dan disimpan dalam wadah kedap udara untuk menjaga kesegaran.
Sesuai syariat Islam, prioritaskan pembagian daging kepada fakir miskin sebelum menyimpan untuk keperluan pribadi.
Dengan tips ini, Anda bisa memanfaatkan daging kurban secara maksimal tanpa khawatir rusak.
Kata Kunci Terkait: Cara menyimpan daging kurban, masa simpan daging kurban, daging kurban di freezer, tips simpan daging Idul Adha, penyimpanan daging sapi.