Hadis ini menunjukkan larangan tegas menjual bagian hewan kurban, dengan ancaman bahwa ibadah kurban bisa batal jika dilanggar.
Pendapat Ulama dari Mazhab Syafi’i dan Ahmad menjelaskan bahwa menjual daging, kulit, atau bagian lain hewan kurban oleh shohibul kurban adalah haram.
Imam Nawawi menegaskan bahwa semua bagian hewan kurban tidak boleh dijual, termasuk untuk upah penyembelihan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI): Jika shohibul kurban atau panitia terlanjur menjual daging atau kulit, hasil penjualan harus disedekahkan kepada fakir miskin, bukan digunakan untuk keperluan pribadi.
Ibadah kurban bertujuan mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi dengan sesama, terutama fakir miskin.
BACA JUGA:Mantap Betul! 3 Rekomendasi Resep Olahan Daging Kurban yang Menggugah Selera, Dijamin Nagih...
BACA JUGA:Wow! Boleh Nih Non-Muslim Dapat Daging Kurban? Yuk Simak Cara Pembagiannya yang Benar..
Menjual daging kurban dianggap merusak niat ibadah karena mengubah tujuan spiritual menjadi transaksi komersial.
Hukum Menjual Daging Kurban bagi Penerima
Berbeda dengan shohibul kurban, penerima daging kurban dari kalangan fakir miskin boleh menjual daging yang diterimanya dalam kondisi tertentu.
Menurut Mazhab Syafi’i, daging kurban yang sudah dibagikan menjadi hak penuh penerima (tamlik).
Jika penerima adalah fakir miskin dan membutuhkan uang untuk kebutuhan mendesak, mereka diperbolehkan menjual daging tersebut.
BACA JUGA:Tips Menyimpan Daging Kurban dengan Benar Agar Tidak Bau dan Tahan Lama, Dijamin Awet Lho Moms...
BACA JUGA:Jangan Asal Bagikan! Inilah Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar menurut Buya Yahya
Habib Abdurrahman Ba’alawi dalam Bughyatul Mustarsyidin menyatakan bahwa fakir miskin boleh menjual daging kurban untuk kebutuhan lain, karena daging tersebut sudah menjadi milik mereka.
Namun, orang kaya yang menerima daging kurban tidak boleh menjualnya, melainkan hanya boleh mengonsumsi atau menyedekahkannya kembali.
KH. Mahbub Ma’afi (PBNU): Penerima daging kurban boleh menjualnya jika sudah menjadi haknya, misalnya karena tidak suka makan daging atau membutuhkan uang untuk kebutuhan pokok.