BACAKORAN.CO - Raja Ampat, surga tersembunyi di Papua Barat Daya, kini menghadapi ancaman serius.
Keindahan alamnya yang memukau dan ekosistem lautnya yang kaya terancam oleh aktivitas tambang nikel yang diduga merusak lingkungan.
Pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang beroperasi di kawasan geopark Raja Ampat.
Namun, apakah ini cukup untuk menyelamatkan Raja Ampat dari kehancuran?
BACA JUGA:Lindungi Raja Ampat, Prabowo Perintahkan Cabut Izin 4 Tambang Nikel, Ini Daftarnya!
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum terkait tambang nikel di wilayah ini.
Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa pihaknya siap bertindak jika ada laporan resmi dari masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup juga mempertimbangkan sanksi pidana bagi perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
Dengan keindahan alam yang tak ternilai, Raja Ampat seharusnya menjadi warisan yang dilindungi, bukan dieksploitasi.
BACA JUGA:Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat: Demi Lingkungan atau Ada yang Disembunyikan?
BACA JUGA:Izin Tambang di Raja Ampat Dipertanyakan, Menteri LH Tinjau Kembali 4 Perusahaan Nikel
Akankah langkah hukum ini cukup untuk menghentikan ancaman tambang nikel?
Ataukah Raja Ampat masih harus berjuang demi kelestariannya?
Ancaman Tambang Nikel di Raja Ampat
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi laut terbaik di dunia.