Raja Ampat Terancam! Kejagung Siap Usut Tambang Nikel?

Rabu 11 Jun 2025 - 13:01 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

- PT Kewai Sejahtera Mining

BACA JUGA:Ramai Tagar Save Raja Ampat! Kini Bahlil Ungkap Warga Pulau Gag Desak Lanjutan Proyek Tambang Nikel

BACA JUGA:Heboh! Tambang Nikel Ancam Keindahan Raja Ampat, Menteri ESDM Turun Tangan

Namun, satu perusahaan, PT Gag Nikel, tetap diperbolehkan beroperasi karena dianggap memenuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan.

Kejagung Siap Bertindak

Kejaksaan Agung menyatakan siap mengusut dugaan pelanggaran hukum terkait aktivitas tambang nikel di Raja Ampat.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan jika ada laporan resmi dari masyarakat atau pihak terkait.

BACA JUGA:Rusak Surga Raja Ampat! Komisi XII Desak Izin Tambang Dicabut Total

BACA JUGA:Diduga Langgar Aturan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat: Pidana Perdata

Pemerintah juga membuka peluang untuk memberikan sanksi pidana kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran serius.

Harapan untuk Masa Depan Raja Ampat

Pencabutan izin tambang di Raja Ampat menjadi langkah awal dalam upaya penyelamatan lingkungan.

Namun, tantangan masih ada.

BACA JUGA:Bukan Kaleng-Kaleng! Kemenhut Turun Gunung Lawan Tambang Nikel Perusak Raja Ampat, Ada yang Milik China?

BACA JUGA:Terungkap! Ini Daftar 5 Perusahaan yang Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat, Hanya 1 yang Aktif

Pemerintah harus memastikan bahwa pemulihan ekosistem dilakukan dengan baik dan berkelanjutan.

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas industri di kawasan ini perlu diperketat agar tidak ada lagi eksploitasi yang merusak lingkungan.

Masyarakat dan aktivis lingkungan juga memiliki peran penting dalam menjaga Raja Ampat.

Kategori :