Raja Ampat Terancam! Kejagung Siap Usut Tambang Nikel?

Rabu 11 Jun 2025 - 13:01 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACA JUGA:Akibat Tambang Nikel, Raja Ampat Jadi Tercemar, PT ASP Langsung Disegel!

BACA JUGA:Aliansi Pemuda Papua Kritik Kunjungan Gubernur Papua Barat Daya ke Pulau Gag Raja Ampat: Hanya Pencitraan

Keanekaragaman hayati yang luar biasa menjadikannya destinasi wisata favorit bagi para penyelam dan pecinta alam.

Namun, eksploitasi sumber daya alam, terutama tambang nikel, telah menimbulkan kekhawatiran besar.

Aktivitas pertambangan di kawasan ini berpotensi merusak ekosistem laut dan daratan, mengancam keberlangsungan flora dan fauna unik yang hidup di sana.

Langkah Tegas Pemerintah

BACA JUGA:Menteri LH Ngamuk! Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat Terancam Dicabut, Begini Hasil Pengecekan!

BACA JUGA:Terbukti Sebabkan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat, PT ASP Langsung Disegel, Menteri LH: Pantai Keruh

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencabutan IUP dari empat perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran lingkungan yang serius.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pencabutan izin ini bertujuan untuk melindungi kawasan geopark Raja Ampat dan memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah:

BACA JUGA:Raja Ampat Terancam! Kementerian Kehutanan Siap Hukum Perusahaan Tambang Nakal

BACA JUGA:Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat, Dukungan Masyarakat atau Kontroversi?

- PT Anugerah Surya Pratama

- PT Nurham

- PT Melia Raymond Perkasa

Kategori :