Berdasarkan video, berikut adalah detail pulau-pulau yang disebutkan:
• Pulau Panjang: Terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB), luas 13 hektar, status “Off The Market” (tidak lagi dijual).
BACA JUGA:Bukan Hanya di Raja Ampat, Pulau Eksotis di Daerah Ini Juga Rusak Gegara Aktivitas Tambang!
BACA JUGA:Raja Ampat Terancam! Susi Pudjiastuti Mendesak Prabowo Hentikan Tambang Nikel: Akan Menderita
• Pasangan Pulau di Anambas, Riau: Luas 159 hektar (sekitar 64 hektar jika dikonversi), harga “Upon Request”.
• Properti di Pulau Sumba: Status “Sold” (sudah terjual).
Video juga menyinggung bahwa penjualan pulau ini menimbulkan pertanyaan besar, terutama karena beberapa pulau memiliki status kawasan konservasi yang seharusnya tidak boleh dijual.
Sebelumnya juga viral beberapa pulau di Indonesia rusak akibat aktivitas tambang, berikut selengkapnya.
BACA JUGA:Gila! Tambang Nikel Merugikan, Kerugian Ekonomi Raja Ampat Diduga Tembus sampai Rp852 Miliar
Tak hanya di Raja Ampat, Pulau Citlim di Kepulauan Riau juga rusak parah akibat aktivitas tambang.
Bahkan sebagian berada di sempadan pantai yang seharusnya dilindungi rusak gegara aktivitas penambangan pasir ilegal.
Tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan inspeksi mendadak ke Pulau Citlim, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, dan hasilnya bikin miris.
Dari tiga perusahaan tambang yang pernah beroperasi di sana, satu masih aktif menggali pasir.
BACA JUGA:Bobby Gigit Jari, Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sah Milik Aceh, Ini Dasarnya!