BACAKORAN.CO - Dituntut tujuh tahun penjara kasus suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto imbau kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk tetap tenang dan percaya hukum.
Adapun pria yang menjabat Sekjen PDIP itu menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
Terkait tuntutan tujuh tahun penjara, Hasto mengaku sudah memprediksinya sejak awal.
"Saya sudah perkirakan ini dari awal,” ungkapnya.
BACA JUGA:BREAKING! Iran Resmi Cabut dari IAEA, Ancaman Perang Nuklir Kian Nyata?
Menurut Hasto, tuntutan 7 tahun merupakan bagian dari risiko politik yang harus dihadapi.
Tuding Hukum Dipakai Sebagai Alat Kekuasaan
Dalam pernyataannya, Hasto menuding ada aroma politisasi hukum dalam kasus yang menimpanya.
Ia tak ragu menyebut jika hukum sering dijadikan instrumen oleh kekuasaan untuk menekan pihak tertentu.
BACA JUGA:Profil Lengkap Pramudya Iriawan yang Resmi Jadi Dirut BPJS Ketenagakerjaan!
“Bahkan kelompok masyarakat sipil juga menyuarakan hal serupa. Ini bukan sekadar hukum, tapi ada tekanan politik di baliknya,” sindir Hasto.
Meski berada di ujung tanduk, Hasto tetap menunjukkan sikap sebagai pemimpin partai.
Ia mengimbau seluruh kader, anggota, dan simpatisan PDIP agar tetap tenang dan percaya pada proses hukum.
“Tenang. Percayalah, kebenaran akan menang,” tegasnya.