Dalam video, terlihat perempuan muda yang duduk di samping pengemudi menutupi wajahnya dengan jaket, seolah ingin menghindari identifikasi.
Polda Sumut menyebut perempuan tersebut adalah guru dari AS yang kebetulan satu jalur dan diantar ke mall, namun publik tetap mempertanyakan alasan dan etika penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
Klarifikasi dari Polda Sumut
Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyatakan bahwa insiden tersebut bukanlah tabrak lari, melainkan hanya serempetan antara dua kendaraan roda empat.
BACA JUGA:Tak Ada Ampun, Parkir Sembarangan Mobil Dinas Pejabatpun Digembosi
Ia juga menjelaskan bahwa wanita yang bersama AS bukan pacarnya, melainkan guru sekolah yang kebetulan satu jalur dan diantar oleh AS ke mall.
Namun, publik tetap mempertanyakan etika penggunaan mobil dinas kepolisian oleh anak di bawah umur untuk keperluan pribadi.
Iptu A kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut dan terancam sanksi disiplin.
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya pengawasan terhadap aset negara dan tanggung jawab orang tua terhadap anak di bawah umur.
BACA JUGA:Mobil Dinas Propam di Tapsel Diduga Terlibat Insiden Tabrak Lari saat Dikemudikan Anak di Bawah Umur
BACA JUGA:Tragis! Ban Pecah, Mobil Pembawa Jenazah Terguling Ini Kronologinya
Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, apalagi oleh anak yang belum memiliki SIM, jelas melanggar aturan dan etika.
Publik berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan aparat penegak hukum memberikan contoh yang baik dalam penggunaan fasilitas negara.
Disini menjadi bukti bahwa masyarakat kini lebih kritis dan tak segan bersuara.
Jika aparat penegak hukum ingin menjaga kepercayaan publik, maka transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama.