Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop

Selasa 15 Jul 2025 - 11:10 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO -Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan di Kejagung, Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Kemendikbud

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, akhirnya memenuhi panggilan kedua dari tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa, 15 Juli 2025.

Pantauan awak media menunjukkan Nadiem tiba sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung. Mengenakan kemeja putih gading berlengan panjang, mantan bos Gojek itu hadir dengan pengawalan ketat.

Yang menarik perhatian, Nadiem datang didampingi langsung oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama tim hukumnya.

Tanpa memberikan komentar sedikit pun kepada wartawan, Nadiem langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

BACA JUGA:Jadi Saksi, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung untuk Diperiksa di Kasus Korupsi Chromebook

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022, yang melibatkan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Kasus ini mencuat ke publik karena dugaan adanya penyimpangan anggaran besar-besaran dalam proyek pengadaan laptop pendidikan senilai triliunan rupiah.

Proyek ini digagas untuk mendukung digitalisasi sekolah selama masa pandemi hingga pasca-pandemi.

Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan menyusul pengembangan intensif oleh penyidik.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan penggeledahan ke beberapa lokasi strategis, termasuk kantor GoTo di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Usai Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Dicekal untuk Tidak Pergi ke Luar Negeri, Alasannya Terungkap!

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, nama-nama penting ikut terseret. Salah satunya adalah Andre Soelistyo, mantan CEO Gojek dan GoTo, yang diperiksa intensif selama hampir 14 jam sehari sebelum Nadiem, tepatnya pada Senin, 14 Juli 2025.

Kasus ini menyoroti kembali transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor pendidikan.

Program digitalisasi yang seharusnya mempercepat kemajuan pembelajaran justru berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Kategori :