Tubuh polisi asal Narmada, Lombok Barat ini ditemukan di dalam kolam.
Korban kemudian dievakuasi ke pinggir kolam, sedangkan pihak hotel langsung menghubungi salah satu pusat kesehatan, untuk melakukan tindakan medis.
BACA JUGA:Tegang! Detik-detik Pemotor Tanpa Plat Serang Polisi dengan Sajam saat Razia di Bengkulu Tengah
Sekira pukul 21.26 Wita, tim kesehatan tiba di hotel dan langsung memberikan tindakan pertolongan pertama, tetapi Nurhadi tidak merespons.
Brigadir Nurhadi selanjutnya dibawa ke Klinik Warna Medika dan dilakukan pemeriksaan EKG.
Hasil pemeriksaan EKG flat atau sudah tidak terdeteksi detak jantung, hingga pukul 22.14 Wita, Brigadir Nurhadi dinyatakan meninggal dunia.
Misri kini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan Pasal 351 Ayat (3) jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Pasal yang sama yang diterapkan kepada Yogi dan Haris.