Kejati NTB Kembalikan Berkas Kasus Brigadir Nurhadi: Autopsi Ungkap Luka, Motif Masih Misteri

Selasa 15 Jul 2025 - 19:22 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

BACAKORAN.CO - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mengembalikan berkas KASUS kematian Brigadir Muhammad Nurhadi ke penyidik Polda NTB.

Kepala Kejati NTB, Enen Saribanon, menyebut bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap.Titik krusialnya yakni penyidik Polda NTB tak menjelaskan motif di balik kematian korban.

“Berkas itu belum lengkap. Kami belum menemukan penjelasan terkait motif maupun pola dari peristiwa ini,” ujarnya, dikutip Bacakoran.co dari Disway, Selasa (15/7). 

Atas kekurangan itu, jaksa memberikan petunjuk agar motif dari kasus yang menewaskan anggota polisi asal Narmada dibeberkan.

BACA JUGA:Alhamdulillah Ada Peningkatan, Tahun Lalu SDN 11 Kayuagung Terima 2 Siswa, Tahun Ini Terdaftar 4 Siswa Baru

Hal ini bertujuan agar kasus itu diungkap sesuai fakta di TKP dan memperjelas jeratan pasal para tersangka.

Terlebih, dari hasil autopsi diketahui bahwa Brigadir Nurhadi tidak meninggal karena tenggelam, melainkan akibat dicekik.

Enen menambahkan, berdasarkan hasil autopsi forensik, terdapat luka di kepala akibat hantaman benda tumpul.

Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kompol Yogi, Ipda Aris, dan Misri, penyidik belum mengungkap siapa pelaku utama dalam kasus ini.

BACA JUGA:Hendak Hadiri Hari ke 7 Kematian Istrinya, Supriyanto Malah Ditembak Begal

Enen menambahkan bahwa jika hubungan antar-peristiwa dalam kasus ini sudah tersusun jelas, maka pasal yang dikenakan dapat berubah dari penganiayaan menjadi pembunuhan.

“Petunjuk kami mengarah pada kemungkinan penggunaan pasal 338 atau bahkan 340. Kalau ada rangkaian kejadian yang menunjukkan perencanaan, maka bisa saja dikenakan pasal pembunuhan berencana,” lanjut Enen.

Untuk diketahui, kasus yang terjadi pada 16 April 2025 di Gili Trawangan ini menjerat tiga tersangka.

Polisi juga mengambil keterangan saksi dan ahli.

BACA JUGA:Heboh! Polda Jabar Bongkar Kasus Perdagangan Bayi Internasional, 1 Anak Belasan Juta

Kategori :