"Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda. Yang pertama sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi, maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya, dan juga ada pembuat surat-suratnya, dan juga pengirim, yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita," katanya.
Sebagai bagian dari bukti kejahatan, pihak kepolisian juga menyita berbagai dokumen dan identitas palsu yang digunakan dalam proses penyamaran serta pengiriman bayi.
"Dan kita juga tidak hanya menangkap dari tersangka-tersangka ini saja tetapi juga barang bukti ya berupa surat-surat, identitas, bahkan paspor serta kepemilikan identitas dari si korban ini," sambung Hendra.
BACA JUGA:Tegang! Detik-detik Pemotor Tanpa Plat Serang Polisi dengan Sajam saat Razia di Bengkulu Tengah
Kasus ini tidak hanya mengejutkan masyarakat Indonesia, tetapi juga membuka perhatian internasional terhadap isu perdagangan anak.
Kerja sama dengan Interpol dinilai menjadi langkah penting agar para pelaku di lintas negara dapat ditindak dan jaringan mafia ini benar-benar terputus.