Adapun sumber bayi-bayi tersebut pun menjadi sorotan.
BACA JUGA:Heboh! Polda Jabar Bongkar Kasus Perdagangan Bayi Internasional, 1 Anak Belasan Juta
Dalam pemeriksaannya, para tersangka mengaku mendapatkan bayi dari dua sumber: ada orang tua yang secara sukarela melepas anaknya karena alasan tertentu.
Serta ada pula bayi yang direbut paksa, bahkan ada indikasi penculikan terhadap bayi yang sudah lahir maupun masih dalam kandungan.
Tidak sedikit pula bayi yang telah “dipesan” sejak dalam kandungan dan para pelanggan turut membiayai persalinannya sebelum bayi diserahkan kepada mereka.
"Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," kata dia.
BACA JUGA:Bangun Sekolah Rakyat, Pemerintah Kota Prabumulih Siapkan Lahan 10 Hektare
BACA JUGA:Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Laptop Kemendikbud!
Dalam operasi penyelamatan, Polda Jabar berhasil mengamankan enam bayi yang rencananya akan dikirim ke Singapura.
Para bayi tersebut diselamatkan dari Pontianak dan langsung dibawa ke Jawa Barat guna mendapatkan perlindungan serta pemeriksaan kesehatan.
"Pada malam hari ini Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka. Dan kita pada malam hari ini juga telah mendapatkan informasi dari Ditreskrimum bahwa kita telah mengamankan 6 korban balita," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Hendra menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, semua pelaku memiliki peran masing-masing dalam jaringan perdagangan bayi ini.
BACA JUGA:Sempat Viral di TV, Ibu Pedagang Kacang Klarifikasi soal Bantuan Raffi Ahmad: Cuma Dagangan Diborong
Ada yang bertugas merekrut ibu hamil, ada pula yang berperan merawat bayi saat baru lahir, membuat dokumen-dokumen palsu seperti paspor dan identitas, hingga yang bertugas mengirim bayi ke luar negeri.