Dokumen Rusak atau Hilang Akibat Bencana? Ini Cara Cepat dan Gratis Urusnya di Dukcapil

Rabu 16 Jul 2025 - 19:52 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACA JUGA:Geger Bayi Ditemukan di Cakung! Pelaku Mengaku Hanya Titip untuk Dirawat

- Warga di daerah terpencil

- Perusahaan atau komunitas tertentu yang mengajukan layanan kolektif

Kalau dokumen kamu hilang atau rusak karena bencana, jangan panik! Langsung manfaatkan layanan Dukcapil gratis dan cepat ini.

Dengan Layanan Jemput Bola, kamu bisa urus KTP, KK, Akta, dan dokumen penting lainnya tanpa ribet.

BACA JUGA:Isak Tangis Warnai Protes Orang Tua di SMK Negeri 2 Tangerang: Polemik Penerimaan Siswa Baru

BACA JUGA:Bus Sugeng Rahayu Tabrak Truk Gandeng di Mojoagung! Sopir Terjepit, Penumpang Luka-Luka

Pastikan juga untuk berkordinasi dengan RT/RW atau Dukcapil terdekat agar kamu bisa mendapatkan hak administratif dengan mudah dan aman.

Kategori :