BACA JUGA:Ucapan Aura Kasih untuk Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Gus Miftah: Siapa Tau Jodoh
BACA JUGA:Biadab! Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Santri dengan Modus Ajarkan Hadas, Korban Diancam dan Dianiaya
Dalam unggahan akun Instagram @beritasemaranghariini, sosok wali murid yang mengklaim denda tersebut diketahui bernama Siti Muailima (37), seorang eks Caleg DPRD dari Partai Perindo yang hanya memperoleh 36 suara pada Pemilu 2024 lalu.
"Pantes Gusti Allah emoh gariske dadi anggota DPRD, la sipate elek ngene," sindir netizen dalam kolom komentar.
Dilansir melalui pojoksatu.id, diketahui bahwa publik semakin mengecam tindakan wali murid yang dianggap tak mencerminkan etika dan empati.
Banyak warganet menyerukan aksi solidaritas untuk guru Zuhdi dan mengecam keras kriminalisasi terhadap para pendidik.
Mendengar kabar memilukan ini, pendakwah ternama Gus Miftah pun turut bereaksi.
BACA JUGA:Resmi Jadi Mualaf, Pria Korea Selatan Cha Jaeyoon Memeluk Islam Dibimbing Gus Miftah Secara Virtual
Melalui akun Instagram pribadinya @gusmiftah, ia mengunggah video rumah guru Zuhdi yang sangat sederhana tanpa plafon, minim perabot, bahkan tanpa perangkat elektronik.
"Guru madrasah diniyah atau guru ngaji adalah sosok yang sangat ikhlas mendidik santri dan muridnya, bahkan banyak yang tak menerima bayaran sama sekali," ungkap Gus Miftah, Jumat (18/7/2025).
Gus Miftah menyatakan niatnya untuk mengunjungi rumah Zuhdi dan membantu secara langsung.
Ia bahkan menyebut guru madin seperti Zuhdi sebagai "pahlawan tanpa tanda jasa yang kini malah jadi korban ketidakadilan."
Pihak Kementerian Agama Kabupaten Demak pun buka suara.
Kepala Kemenag, Taufiqur Rahman, menegaskan bahwa persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
BACA JUGA:Heboh! Gus Miftah Kembali Berdakwah, Ngaku Lebih Pilih Kopi daripada Es Teh: Saya Trauma