BACA JUGA:Biadab! Aksi Bejad Guru Ngaji Dibangka Belitung yang Cabuli Murid Dibawah Umur
Namun dilansir dalam keterangannya kepada AntaraNews, Zuhdi mengatakan bahwa uang damai yang akhirnya disepakati adalah Rp12,5 juta, setelah melalui negosiasi panjang dan pinjaman dari teman-temannya.
Ketua DPRD Demak, Zayinul Fatah, menyayangkan kasus ini bisa melebar ke ranah hukum dan menyebutnya sebagai pukulan pahit bagi para guru.
“Ini harusnya bisa selesai secara kekeluargaan. Jangan sampai guru yang sudah 30 tahun mengabdi justru dikriminalisasi,” tegas Zayinul.
Kasus ini mengundang sorotan tajam dari masyarakat.
Banyak pihak menilai bahwa orang tua murid seharusnya bisa lebih bijak dan tak langsung membawa persoalan ke jalur hukum.
BACA JUGA:TERUNGKAP! Adik Gus Miftah Bongkar Silsilah Keluarga: Bukan Anak Kiai, Ayah Cuma Petani
Di tengah gempuran dunia digital dan ketegangan sosial, para guru yang sepenuh hati mendidik anak bangsa semakin sering menjadi sasaran.
“Jangan sampai kita kehilangan sosok guru karena ketidaktahuan kita dalam menghargai jasa mereka,” komentar netizen dalam unggahan Gus Miftah.
Kini, publik berharap agar tindakan adil segera ditegakkan, dan para guru tak lagi menjadi bulan-bulanan kesewenangan wali murid yang tak memahami esensi dari pendidikan sejati.