Heboh, 22 Kades dan 1 Camat Lahat Terjaring OTT Terkait Kasus Pungli, Begini Modusnya!

Sabtu 26 Jul 2025 - 16:29 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Lahat dihebohkan dengan 22 Kades dan 1 Camat terjaring OTT Kejari Sumatera Selatan.

Dalam kasus ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah menetapkan dua tersangka kasus pungutan liar dana desa.

Pungli dana desa Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat ini membuat penasaran, bagaimana modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Diketahui Asisten Pidana Khusus Kejati Sumse, Adhryansah mengatakan, N selaku Ketua Forum Kades dan JS selaku Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung melakukan pungli.

BACA JUGA:Viral! Preman Berkedok Jukir di Bundaran HI Peras Rp10 Ribu ke Pengunjung, Kini Berhasil Diamankan

Pungli yang dilakukan ini mengumpulkan uang dari pada kades, dengan alasan untuk biaya forum seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan instansi pemerintah.

"Untuk itu kedua tersangka meminta agar para kades untuk iuran masing-masing dalam periode satu tahun sebesar Rp 7 juta," katanya, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Jum'at (26/7/2025).

Di awal tahun, lanjut Adhryansah, para kades telah mengumpulkan iuran masing-masing sebesar Rp 3 juta.

Kepada Bendahara Forum Kades dan dana yang diambil tersebut bersumber dari anggaran dana desa yang termasuk dalam keuangan negara.

BACA JUGA:Demo Nelayan Benih Lobster Berakhir Ricuh, Massa Rusak Mobil Damkar Pangandaran dan Pendopo Bupati

"Kegiatan ini dilakukan tidak hanya dilakukan pada tahun 2025 saja, akan tetapi juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Kedua tersangka ini diketahui juga telah melakukan hal yang sama dan berlangsung lama, di bawah tahun 2025, tapi nilainya relatif lebih kecil daripada yang di OTT kemarin.

"Dari hasil OTT kemarin tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah uang Rp 65 juta, dokumen dan HP," ujarnya.

Untuk saat ini kejaksaan melalui jalur Inteljen dan Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) akan mendampingi seluruh kades dalam pengelolaan anggaran dana desa sehingga tercipta tata kelola yang anti korupsi.

BACA JUGA:Parepare Gempar! Truk ODOL Gagal Menanjak dan Hantam Minibus, Ini Faktanya

Kategori :