Dokter Spesialis THT Ungkap Bahaya Sound Horeg: Jarak Aman Minimal 2 Kilometer dari Speaker

Minggu 27 Jul 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Dalam program Catatan Demokrasi yang ditayangkan di YouTube tvOneNews pada Selasa, 22 Juli 2025, ia menekankan pentingnya menjaga jarak aman dari sumber suara sound horeg.

“Pertanyaannya adalah bagaimana melindungi orang yang tidak berhubungan langsung dengan kesenian tersebut,” ujar dr. Fikri. 

Menurutnya, solusi paling sederhana dan efektif adalah dengan menjauh dari pusat kebisingan. 

BACA JUGA:Perintis Sound Horeg di Jawa Timur Tanggapi Fatwa Haram MUI: Indonesia Sulit Jadi Negara Maju!

BACA JUGA:Ulama Pondok Pesantren Besuk Pasuruan Nyatakan Sound Horeg Haram, Apa Sebabnya?

Semakin jauh posisi seseorang dari speaker, semakin kecil intensitas suara yang diterima telinga.

Dalam konteks sound horeg, dokter Fikri menyebut jarak aman minimal adalah 2 kilometer dari sumber suara. 

Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam diskusi publik, menyoroti pentingnya perlindungan pendengaran di tengah geliat ekspresi budaya.

Pernyataan dr. Fikri menjadi tonggak penting dalam perdebatan seputar sound horeg. 

Di satu sisi, hiburan ini merupakan bagian dari ekspresi budaya dan kesenian rakyat yang perlu dilestarikan. 

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak untuk tinggal di lingkungan yang tenang dan bebas dari polusi suara.

Diskusi pun terus berlanjut antara penikmat hiburan, pelaku seni, serta pihak berwenang. 

Kategori :