BACAKORAN.CO - Sempat memblokir rekening warga Indonesia yang nganggur, kini 30 juta rekening tersebut kembali dibuka.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka akses tersebut yang sebelumnya diblokir karena tidak dibuka selama tiga bulan lebih.
Pembukaan ini terus dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025.
"Data terakhir sudah 30 juta rekening yang dibuka blokir," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah, dikutip Bacakoran.co dari detikFinance, Minggu (3/8/2025).
Natsir juga memberikan permintaan pembukaan rekening nganggur yang diblokir terus dilakukan.
Ia menyatakan pembukaan rekening dilakukan secara bertahap setelah melalui proses verifikasi, dari total 120 juta rekening yang diblokir.
Sebelumnya setelah membuat kehebohan dan bikin publik resah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka kembali Blokiran rekening yang tidak aktif.
PPATK mengungkapkan bahwa mereka telah membuka puluhan juta rekening Dorman atau yang tidak aktif yang sebelumnya mereka Blokir.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah, Rabu (30/7/2025).
“Kami lakukan secepatnya dan sudah hampir separuh dari puluhan juta rekening yang dihentikan sementara itu sudah terbuka kembali walau memang ini terus berproses. Sampai ke depan ini akan terus ada (pembukaan kembali rekening dorman) karena laporannya ada terus dan jumlahnya cukup banyak,” ujarnya, dikutip Bacakoran.co dari kompastv, Kamis (31/7/2025).
BACA JUGA:Fantastis! Segini Total Saldo di 31 Juta Rekening Dormant yang Diblokir PPATK
"Jadi, jangan pernah khawatir dana rekening itu tadi hilang. Seluruh dana di dalam rekening terjamin 100 persen,” ujarnya.
Natsir menyampaikan bahwa regulasi mengatur nasabah bisa mengajukan keberatan atau penghentian transaksi sementara dalam kurun waktu 20 hari.
“Secara hukum, kami melakukan penghentian itu 5 plus 15 hari. Jadi, dalam 20 hari kerja. Namun, pada praktiknya, rekening itu bisa diaktifkan kembali pada hari itu juga bila sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.