BACAKORAN.CO – Langkah Kepolisian Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, melakukan razia terhadap penjual bendera One Piece di sejumlah titik jalan utama memicu reaksi beragam dari masyarakat dan netizen.
Aksi razia yang awalnya bertujuan mengimbau warga untuk memasang Bendera Merah-Putih jelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus justru melebar menjadi pencarian terhadap bendera bertema anime populer, One Piece.
Razia Bendera Menjelang Hari Kemerdekaan
Razia dilakukan oleh aparat dari Polsekta Nganjuk, termasuk di kawasan Jalan Merdeka, Jalan Diponegoro, dan Jalan Supriyadi.
Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Nganjuk, Taufik Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa semua tumpukan kardus bendera milik pedagang kaki lima.
BACA JUGA:Foto Lama Anies Baswedan Pegang Bendera One Piece Diungkit Lagi, Ini Fakta Sebenarnya
BACA JUGA:Heboh Pengibaran Bendera One Piece, Dosen Hukum Ungkap Tak Bisa Dipidana, Ini Alasannya!
"Ada gak bendera One Piece yang dijual di wilayah kota? Ternyata setelah kita mengadakan pemeriksaan tidak menjual dan diperiksa juga nihil," katanya dalam video yang diunggah ulang oleh akun Instagram @medsoszone pada Selasa (5/8).
Polisi menyebut bahwa meski belum ada larangan resmi dari pemerintah soal bendera bertema One Piece, langkah ini diambil sebagai bentuk preventif agar masyarakat tidak terpancing melakukan hal-hal yang dinilai bisa berdampak negatif, terutama di momen nasional.
Pemeriksaan di Lima Titik dan Pengakuan Pedagang
Razia berlangsung di lima titik penjualan bendera yang ramai menjelang hari kemerdekaan.
Petugas memeriksa satu per satu kardus bendera yang dijual pedagang.
Meski tidak ditemukan bendera One Piece, ada dua warga yang mengaku sempat bertanya kepada pedagang untuk membeli bendera tersebut.
Namun menurut penjual, permintaan itu tidak dilayani.
"Setelah saya tanyakan kepada masyarakat penjual bendera, ada 2 orang yang menanyakan mau membeli bendera tersebut. Tetapi tidak dilayani."