Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK, Diduga Terima Suap Proyek RSUD Rp126 Miliar, Hartanya Nyaris Rp8 Miliar

Sabtu 09 Aug 2025 - 14:45 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang panggung politik daerah.

Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, resmi ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Tak hanya sang bupati, empat orang lainnya juga dijerat dalam kasus dengan nilai proyek mencapai Rp126,3 miliar ini.

Penetapan tersangka dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda—Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan—pada 7-8 Agustus 2025.

Total 12 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

BACA JUGA:Resmi! Jurist Tan Resmi Jadi DPO Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ini Perannya

BACA JUGA:Dua Eks Menteri Jokowi Dipanggil KPK Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi! Siapa Saja?

KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka, ABZ (Abdul Azis) selaku Bupati Koltim 2024-2029,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Empat tersangka lain adalah Andi Lukman Hakim (PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD), Ageng Dermanto (Pejabat Pembuat Komitmen proyek RSUD Koltim).

Serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), Deddy Karnady dan Arif Rahman.

Kronologi Suap RSUD Koltim

Berdasarkan konstruksi perkara yang diungkap KPK, kasus ini bermula pada Desember 2024 ketika pihak Kemenkes bertemu dengan lima konsultan perencana untuk membahas basic design pembangunan RSUD yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA:Sedang Jalani Hukuman Penjara Kasus Penipuan, Mantan Kades Terjerat Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

BACA JUGA:Kompak, Keluarga Tersangka Kasus Korupsi Dispora OKI Kembalikan Uang Rp120 juta

Pekerjaan desain dibagi langsung kepada rekanan di berbagai daerah, termasuk RSUD Kolaka Timur yang dikerjakan oleh NB.

Pada Januari 2025, pejabat Pemkab Koltim dan Kemenkes bertemu di Jakarta untuk mengatur lelang proyek pembangunan RSUD tipe C di Kolaka Timur.

Kategori :