Program PMT yang seharusnya menjadi intervensi gizi justru berpotensi memperburuk kondisi stunting.
“PMT seharusnya menggembirakan gizi, namun kenyataannya, biskuit penuh gula dan tepung sedangkan premix-nya malah dikurangi dengan sangat drastis,” jelas Asep.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk seseorang berinisial MJ dari perusahaan pemenang tender pengadaan biskuit.
Penelusuran terhadap aliran dana, proses lelang, dan spesifikasi produk tengah dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik curang ini.
BACA JUGA:Kompak, Keluarga Tersangka Kasus Korupsi Dispora OKI Kembalikan Uang Rp120 juta
Kasus ini telah melewati tahap penyelidikan dan segera naik ke tahap penyidikan. KPK menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat akan ditelusuri secara menyeluruh.
Unggahan informasi ini di media sosial, khususnya akun Instagram @fakta.indo, memicu kemarahan publik.
Netizen menumpahkan kekecewaan mereka terhadap praktik korupsi yang menyasar program gizi untuk bayi dan ibu hamil.
"Ada gk si progam pemerintah diindonesia yg gk di korupsi?"
"Bahkan dari bayi saja rakyat Indonesia sudah di zholimi pejabat."
"Inalillahi. PENDIDIKAN SUDAH DI KORUP, AGAMA APALGI, SKRNG BUAT BALITA PUN DI KORUP."
"Di negara ini. Baru jadi bayi aja sudah kena tipu."
"Karena hukuman nya ringan dan aset hasil korupsi aman karena tdk di rampas, karena UU Perampasan asset belum disetujui."
"Buat balita lho bisa2nya juga di korupsi."
Komentar-komentar tersebut mencerminkan betapa dalamnya rasa frustrasi masyarakat terhadap korupsi yang menyentuh aspek kesehatan dan masa depan anak-anak.