KPK Ungkap Dugaan Korupsi PMT Biskuit untuk Balita dan Ibu Hamil: Nutrisi Diganti Gula dan Tepung

Senin 11 Aug 2025 - 11:00 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi dalam program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berupa biskuit untuk balita dan ibu hamil yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada periode 2016–2020. 

Program yang seharusnya menjadi solusi untuk menekan angka stunting justru diduga disalahgunakan demi keuntungan pribadi dan perusahaan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa kandungan nutrisi dalam biskuit PMT telah dipangkas secara drastis. 

Campuran vitamin dan mineral (premix) yang seharusnya menjadi komponen utama diganti dengan bahan murah seperti gula dan tepung.

“Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan juga bagi ibu hamil,” kata Asep.

BACA JUGA:Mural One Piece Dihapus, Warga Sragen Balas dengan Gambar Tikus Berdasi: Sindiran Tajam untuk Pejabat Korupsi

BACA JUGA:Resmi! Jurist Tan Resmi Jadi DPO Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ini Perannya

Namun, kenyataannya, biskuit yang diberikan tidak memiliki kandungan gizi yang memadai. 

Asep menegaskan bahwa meskipun bentuk biskuitnya ada, manfaat nutrisinya nyaris hilang.

“Di situlah timbul kerugian. Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula. Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil sehingga yang stunting tetap stunting,” ucap Asep, Kamis (7/8/2025).

Modus Korupsi Pangkas Gizi dan Turunkan Biaya Produksi

KPK menemukan bahwa pengurangan kandungan nutrisi dilakukan untuk menurunkan biaya produksi. 

Dengan premix yang dikurangi, harga biskuit menjadi lebih murah, namun kualitasnya jauh dari standar gizi yang dibutuhkan oleh ibu hamil dan balita.

BACA JUGA:Dua Eks Menteri Jokowi Dipanggil KPK Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi! Siapa Saja?

BACA JUGA:Sedang Jalani Hukuman Penjara Kasus Penipuan, Mantan Kades Terjerat Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar

Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat rentan. 

Kategori :