Kado Istimewa HUT Jakarta ke-498 & RI ke-80: Pemprov DKI Putihkan Pajak Kendaraan!

Kamis 14 Aug 2025 - 11:09 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACAKORAN.CO - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hadiah spesial bagi warganya: program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terbebani oleh denda dan bunga keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

BACA JUGA:Meriah! Karnaval Malam dan Pesta Rakyat Warnai Perayaan HUT RI ke-80 di Jakarta

BACA JUGA:Ucapan Gus Dur Viral Usai Tren Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI ke-80, Netizen: Kami Butuh Keadilan

Pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan penalti.

Hadiah Nyata untuk Warga Jakarta

Melansir dari video youtube Liputan6, terlihat antusiasme warga menyambut program ini.

BACA JUGA:Special HUT RI, 6 Konser Gratis Special Hari Kemerdekaan di Jakarta, Simak Jadwalnya Sekarang...

BACA JUGA:Semarak HUT RI Ke-79 ASN Dinkes Jember Gunakan Pakaian Pejuang dan Adat Daerah, Yuk Simak Keseruannya...

Banyak yang merasa terbantu secara finansial, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov DKI untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mendorong pendapatan daerah.

Cara Memanfaatkan Program Pemutihan

Untuk mengikuti program ini, wajib pajak cukup datang ke kantor Samsat terdekat di wilayah DKI Jakarta dengan membawa dokumen berikut:

BACA JUGA:Upacara Perayaan HUT RI Ke-79 di IKN Menuai Banyak Kritikan, Begini Tanggapan Presiden Jokowi...

BACA JUGA:Sekda Sumsel Edward Candra Terima Duplikat Bendera Pusaka HUT RI Ke-79 Dari Kepala BPIP RI

Kategori :