- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP sesuai nama di STNK
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
BACA JUGA:Syok! Pajak Bumi dan Bangunan Naik 400 Persen di Ambarawa, Lansia Nyaris Pingsan Lihat Tagihan
- Bukti cek fisik kendaraan (untuk balik nama dan pajak lima tahunan)
Layanan tersedia di Samsat Induk, Samsat Keliling, Gerai Samsat, dan outlet lainnya.
Pemprov DKI juga menyediakan pengecekan denda secara daring melalui situs resmi Samsat PKB Jakarta atau aplikasi JAKI.
Manfaat Ekonomi dan Sosial
BACA JUGA:Viral Buruh Jahit Pekalongan Kaget Dapat Klarifikasi Pajak Rp2,9 Miliar, Diduga NIK Disalahgunakan
Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap sektor ekonomi:
1. Meningkatkan Pendapatan Daerah
Dengan pemutihan, lebih banyak warga terdorong untuk membayar pajak tepat waktu.
2. Mendorong Kepatuhan Pajak
BACA JUGA:Siap-siap, Kemenkeu Akan Kejar Pajak Lewat Sosmed, Begini Cara DJP Meninjau!