Mudah dan Gratis, Begini Cara Membuka Rekening yang Telah Diblokir oleh PPATK!

Jumat 15 Aug 2025 - 21:46 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bansos: DPR Desak PPATK Ungkap Kebenaran di Balik Judi Online!

BACA JUGA:PARAH! PPATK Temukan 571 Ribu Penerima Bansos Ternyata Pemain Judi Online, Kok Bisa?

Cara Online Membuka Rekening yang Diblokir

- Isi Formulir Online PPATK

- Ajukan keberatan terkait penghentian sementara transaksi rekening dormant melalui tautan https://bit.ly/FormHensem dan isi data dengan lengkap.

- Datangi CS Bank

- Setelah mengisi formulir online, kunjungi kantor cabang bank untuk proses lanjutan dengan membawa KTP, buku tabungan, dan bukti pengisian formulir online.

BACA JUGA:Heboh Pemblokiran Rekening Massal, PPATK Beri Klarifikasi!

- Verifikasi Data dan Sinkronisasi

- Bank akan memverifikasi data dan menyinkronkannya dengan sistem PPATK. Jika lolos verifikasi, rekening akan kembali aktif.

Kategori :