Heboh! Suasana Bus Jadi Sepi, PO Larang Putar Musik Gegara Aturan Royalti

Minggu 17 Aug 2025 - 22:29 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Fenomena PO Bus Larang Putar Lagu mendadak viral di media sosial.

Biasanya aturan royalti hanya menyasar kafe atau restoran, namun kini mulai merambah ke transportasi umum.

Penumpang bus antar kota kini harus terbiasa dengan perjalanan hening tanpa musik.

Kejadian ini pertama kali ramai dibicarakan setelah unggahan akun Threads @ekopriianto menampilkan pengumuman resmi dari salah satu operator bus. 

"Gara gara Royalti Lagu, merambat kemana mana termasuk ke bus umum, pengelola bus udah mulai menghimbau kru untuk tidak putar musik," tulisnya pada minggu (17/8/2025).

BACA JUGA:Heboh! Video Robek Bendera Merah Putih Pakai Cutter, Siswa MAN 1 Padang Gagal Ujian

BACA JUGA:Kaget, Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker Mengaku Keluarga Bupati Muba, Hoaks?

Kebijakan PO Bus Larang Putar Lagu ini sontak membuat suasana bus berbeda dari biasanya. 

Jika sebelumnya perjalanan ditemani musik Indonesia, kini hanya suara mesin dan percakapan penumpang yang terdengar.

Dalam foto unggahan tersebut terlihat jelas pemberitahuan resmi dari PO Eka Mira di Sidoarjo yang tegas melarang kru memutar lagu, terutama musik Indonesia, selama perjalanan.

Namun bukan hanya Eka Mira, PO Sumber Alam juga melakukan hal yang sama.

BACA JUGA:Heboh! Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bankaltimtara Rp275 Miliar, Polisi Sudah Geledah 3 Kantor

BACA JUGA:Resmi! Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Diumumkan Langsung oleh Presiden Prabowo

Melalui akun Instagram resmi @sumberalam.id, mereka menyampaikan kebijakan serupa.

Bahkan mereka membuat kampanye dengan tagar #TransportasiIndonesiaHening.

Kategori :