Alasan Anggota DPR 2024-2029 Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan

Selasa 19 Aug 2025 - 10:05 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Indra juga meluruskan kabar liar yang beredar di media sosial soal gaji DPR naik drastis hingga Rp100 juta.

“Tidak benar. Gaji DPR masih mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000 dan surat edaran Sekjen DPR No. 9414 Tahun 2010. Jadi tidak ada kenaikan gaji di 2025,” tegasnya.

Wajar atau Terlalu Mewah?

Meski dijelaskan sebagai langkah efisiensi, keputusan pemberian tunjangan rumah Rp50 juta ini tetap menuai tanda tanya publik.

BACA JUGA:DIM RUU Haji Resmi Diserahkan! Pemerintah dan DPR Targetkan Rampung Sebelum Oktober 2025

BACA JUGA:Israel Lumpuh, Warga Turun ke Jalan Demo Serukan Stop Perang yang Tewaskan 60ribu Warga Gaza

Sebagian menilai wajar, tapi banyak juga yang menuding fasilitas ini terlalu mewah di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian sulit.

Kategori :