Ia juga menekankan bahwa seluruh anggaran di Kemensos harus dikelola secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran.
“Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok,” ujarnya.
Mensos menambahkan, praktik korupsi bansos tidak boleh terulang lagi karena sangat menyakiti masyarakat kecil.
“Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi di lingkungan Kementerian Sosial,” kata Saifullah.
Pengembangan Kasus Bansos 2020
BACA JUGA:Dua Eks Menteri Jokowi Dipanggil KPK Klarifikasi Kasus Dugaan Korupsi! Siapa Saja?
BACA JUGA:Sedang Jalani Hukuman Penjara Kasus Penipuan, Mantan Kades Terjerat Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar
Kasus dugaan korupsi ini bukan yang pertama mencoreng Kemensos.
Sebelumnya, publik masih mengingat betul skandal bansos Covid-19 yang menyeret mantan Mensos Juliari Batubara.
Kini, pengusutan kembali dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan dalam pengangkutan dan distribusi bansos beras tahun 2020.
Modus yang digunakan diduga terkait biaya pengangkutan dan distribusi bansos yang dibengkakkan sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Kasus ini kembali memicu kemarahan publik, sebab bansos sejatinya ditujukan untuk rakyat miskin di masa sulit pandemi.
BACA JUGA:KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB, Dugaan Korupsi Iklan Capai Ratusan Miliar Rupiah
BACA JUGA:Kerugian Negara Sentuh Rp1,98 Triliun, 4 Tersangka Diciduk Kejagung dalam Korupsi Laptop Chromebook!
Namun, program kerakyatan itu justru dijadikan ajang bancakan pejabat dan korporasi.
KPK berjanji akan menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau.