• Herry Tho (HT), Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021–2024
• Edi Suharto (ES), mantan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos sekaligus Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial
Surat pencegahan ini berlaku 6 bulan ke depan terhitung sejak 12 Agustus 2025.
“Larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di Indonesia dibutuhkan dalam proses penyidikan,” kata Budi, dikutip dari Kompas.com.
Nama Kakak Hary Tanoe Terseret
BACA JUGA:KPK Ungkap Dugaan Korupsi PMT Biskuit untuk Balita dan Ibu Hamil: Nutrisi Diganti Gula dan Tepung
Yang paling mencuri perhatian publik, salah satu yang dicegah adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kakak dari pendiri Partai Perindo sekaligus konglomerat Hary Tanoesoedibjo.
Nama BRT disebut memiliki posisi strategis sebagai Komisaris Utama DNR Logistics sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia.
Kasus ini juga disebut sebagai pengembangan dari perkara korupsi bansos Kemensos 2020 yang sebelumnya menyeret mantan Mensos Juliari Batubara ke meja hijau.
Mensos Saifullah Yusuf: Tidak Ada Toleransi Korupsi
Menanggapi penetapan tersangka baru ini, Menteri Sosial Saifullah Yusuf buka suara.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Bansos: DPR Desak PPATK Ungkap Kebenaran di Balik Judi Online!
Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono berkomitmen menutup rapat peluang praktik penyelewengan di Kemensos.
“Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial,” tegas Saifullah, dikutip dari Kompas.tv.