KPK Ungkap Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 yang Melibatkan Mantan Wamenaker Noel, Apa Perannya?

Sabtu 23 Aug 2025 - 19:37 WIB
Reporter : Ayu
Editor : Ayu

Kesebelas tersangka kini ditahan di Rutan Cabang Merah Putih KPK selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Saat hendak dibawa ke mobil tahanan, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarganya, dan seluruh rakyat Indonesia.

“Saya ingin sekali pertama minta maaf kepada Presiden Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ucapnya dengan nada penuh penyesalan.

BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Semoga Saya Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

BACA JUGA:BTN Resmi Luncurkan Bank Syariah Nasional, Siap Usai BSI Setelah Akuisisi BVIS Rp1,5 Triliun

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis, 21 Agustus 2025, di wilayah Jakarta, berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 mobil mewah dan 7 motor.

Ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 pun telah disegel sebagai bagian dari penyelidikan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pejabat publik harus terus diperketat.

Ketika jabatan tinggi dijadikan tameng untuk kejahatan, maka yang dirugikan adalah rakyat kecil yang seharusnya dilindungi.

Kategori :