“Tersangka lain masih kita kejar, anggota saya sedang menyebar,” ujarnya.
BACA JUGA:2 Kondisi Rekening Nganggur Bisa Diblokir Menurut OJK, Nasabah Perlu Waspada!
Dua Perkara Berbeda di Lokasi yang Sama
Menariknya, meskipun seluruh kejadian berlangsung di satu lokasi yang sama, yakni rumah Uya Kuya di Duren Sawit, penyidik membagi kasus ini ke dalam dua perkara hukum yang berbeda.
Hal ini dijelaskan oleh AKBP Dicky pada Selasa, 2 September 2025.
Perkara pertama berkaitan dengan insiden penyerangan terhadap aparat kepolisian yang datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.
BACA JUGA:Lindas Affan Kurniawan, Kompol Cosmas Resmi Dipecat, Bagaimana dengan Pidana?
BACA JUGA:Viral Video Polisi Acuh saat Tahu Pedagang Es Krim Kehilangan HP: Bukan Urusan Saya
Alih-alih berhasil meredam aksi massa, petugas justru diserang oleh kelompok yang diduga memiliki afiliasi dengan gerakan anarko.
“Kita ke sana untuk mengamankan TKP malah diserang sama kelompok yang satu ini, grup anarko nampaknya ikut di sini,” terang Dicky.
Perkara kedua adalah penjarahan itu sendiri, di mana sejumlah barang milik Uya Kuya dilaporkan hilang atau rusak akibat aksi massa.
Dari 10 tersangka yang telah ditetapkan, enam orang di antaranya dijerat dengan pasal penjarahan, sementara empat lainnya dikenai pasal penyerangan terhadap petugas.
Kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena melibatkan figur publik seperti Uya Kuya, tetapi juga karena menunjukkan kompleksitas penegakan hukum dalam menghadapi aksi massa yang terorganisir.