Tunjangan Gaji Anggota DPR Dipangkas Jadi Rp65,5 Juta per Bulan, Netizen Minta Revisi: Masih Kegedean!

Sabtu 06 Sep 2025 - 10:30 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Rida Satriani

Tunjangan Konstitusional:

  • Komunikasi Intensif: Rp 20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan: Rp 7.187.000
  • Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 4.830.000
  • Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000
  • Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000
  • Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950

Take Home Pay: Rp 65.595.730

BACA JUGA:Demo Tolak Tunjangan DPR Makan Korban, 1 Orang Ojol Tewas Terlindas Mobil Rantis Polisi

BACA JUGA:Sosok Salsa Erwina Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Ini Profilnya

Dengan demikian, gaji bersih yang diterima anggota DPR kini berada di angka Rp65,5 juta per bulan, jauh lebih rendah dibandingkan sebelumnya.

Meski telah dipangkas, publik tetap melontarkan kritik tajam.

Di akun Instagram resmi DPR @dpr_ri, unggahan terkait pemangkasan gaji ini dibanjiri komentar pedas dari netizen.

"Apaan tuh 20jt komunikasi, ngomong aja kaga wkwk."

"Ini konsepnya kek "selesai ga selesai kumpulin" sih. Aduhhh karyawan karyawan kitaaa."

"Masih ada juga pensiun ternyata."

"Apa apaan ini, Sekali lagi revisi ga, Lulusan SMA gajih 65 juta???"

"Gini hasilnya? revisi lagi boyy."

"Masih Kegedean!"

"Revisi lg aja BOS belum ACC."

Kategori :