BACAKORAN.CO -- Johan Wahyudi, warga Jalan Raya Air Temam Perumahan Harapan Jaya Madani Kelurahan Air Teman, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan harus berurusan dengan polisi.
Pria berusia 48 tahun itu diamankan karena diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap Shinta istrinya dan putranya Dimas (19).
Kedua korban babak belur akibat mendapat bogem mentah dan cekikan dari Johan Wahyudi hingga korban mengalami luka lebam di tangan dan wajah
Peristiwa KDRT itu terjadi Sabtu siang 6 September 2025 sekira pukul 11.00 WIB di dalam rumah yang di huni keluarga itu.
BACA JUGA:Viral Video Seorang Istri di PALI Alami KDRT di Depan Bayi, Suami Tantang Sebar Bukti Rekaman
BACA JUGA:Sempat Ditutupi, Ini Kronologi Kasus Lee Ji Hoon Diduga KDRT Istri, Endingnya Bikin Melongo
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan jika Johan Wahyudi diamankan atas dugaan KDRT terhadap istri dan anaknya.
Informasinya peristiwa bermula ketika Johan Wahyudi sebelum kejadian baru saja pulang ke rumah setelah sekira 6 bulan merantau mencari kerja di Pekan Baru, Riau.
Diduga dalam kondisi lelah, setibanya di rumah dia melihat kondisi rumahnya berantakan dan kotor. Spontan Johan Wahyudi memanggil istrinya dan menanyakan mengapa kondisi rumahnya kotor. "Ngapo rumah cak kandang kambing , apo dan di bersihin,"jelas petugas menirukan ucapan pelaku.
Pertanyaan itu langsung dijawab spontan juga oleh Shinta istri pelaku."Sudah kok di bersihin,"jawab korban seperti ditirukan petugas.
BACA JUGA:Gila-Gilaan! Harga Emas Antam 'Betah Nangkring' di Level Tertinggi Sepanjang Sejarah, Dijual Segini!
Diduga jawaban korban yang tidak sesuai dengan kondisi yang dinginkan pelaku malah memantik keributan. Pelaku semakin emosi karena ketika masuk ke dalam kamar terdapat piring kotor. "Lalu pelaku melempar piring tersebut ke lantai,"jelas petugas.
Rupanya tindakan pelaku tersebut direspon Shinta istrinya denga emosi. Merasa sudah 6 bulan sabar menanti dan merawat anaknya, Shinta yang kesal pergi ke dapur dan balas melempar piring ke lantai.
Peritiwa 'piring terbang' itu disusul tindakan fisik. Pelaku Johan Wahyudi yang emosi mencekik leher Shinta serta menariknya ke dalam kamar dan dipukulinya," jelas Kanit.
Mendengar suara gaduh itu, anak tersangka yaitu Dhimas (19) berusaha melerai pertengkaran kedua orang tuanya. Dhimas berusaha melindungi Shinta ibu tiri dari amukan ayahnya. Namun Dhimas malah menjadi sasaran kemarahan Johan Wahyudi. Pria itu meninju wajah Dhimas hingga mengenai mata.
BACA JUGA:Polres Mojokerto Berhasil Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita Jadi 65 Bagian, Ini Hubungan Pelaku-Korban!
BACA JUGA:6 Hari Bersaing, 2 Tim Keluar Sebagai Juara di MLSC Tangerang Seri 1 2025/2026
Pertengkaran pelaku dan istrinya terus berlanjut hingga saling merusak perabotan rumah. Peristiwa gaduh ini kemudian diinformasikan salah seorang tetangga ke aparat kepolisian.