Aset Tanah Milik Mantan Bos Sritex Iwan Setiawan Disita Kejagung, Luas 50 Ha Senilai Rp510 M!

Jumat 12 Sep 2025 - 11:49 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Temui Presiden, Gerakan Nurani Bangsa Berharap Mahasiswa dan Pelajar yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

BACA JUGA:Ini Tampang Pelaku Penembakan Charlie Kirk yang Masih Buron, FBI Siapkan Hadiah $100.000

- Kota Surakarta: 1 bidang tanah 389 m²

- Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah 19.496 m²

- Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah 8.627 m²

Jika dijumlahkan, total luas seluruh aset mencapai 500.270 m² atau setara 50,02 hektare.

BACA JUGA:Pemerintah Stop Impor Jagung dan Gula Industri, Siapkan Rp 1,5 Triliun Borong Gula Petani

BACA JUGA:DPO Kasus Pembunuhan Anak Jadi Anggota DPRD Wakatobi, Polisi Penerbit SKCK Kena Sanksi

“Estimasi nilai seluruh aset mencapai sekitar Rp510 miliar,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.

Kategori :