Rinciannya meliputi:
• 18 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5,87 miliar.
• 12 kendaraan, mulai dari pikap, truk, hingga buldoser, senilai Rp4,92 miliar.
• Harta bergerak lainnya sebesar Rp202 juta.
• Kas dan setara kas Rp8 miliar.
• Utang Rp2 miliar.
BACA JUGA:Viral! Ayah di Pemalang Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Terungkap Lewat Pemeriksaan Bidan
Dengan demikian, total aset yang dimiliki mencapai Rp17,002,737,046.
Data ini dikutip dari laporan resmi LHKPN KPK, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Harta tersebut membuat Arlan termasuk pejabat daerah dengan kekayaan cukup besar di Sumatera Selatan.
Beberapa kalangan mempertanyakan kewajaran kepemilikan sejumlah kendaraan berat yang jarang dimiliki pejabat publik pada umumnya.
Arlan sendiri sebelumnya menyebut dirinya patuh melaporkan harta kekayaannya sesuai aturan.
Namun, KPK menegaskan pengecekan tetap akan dilakukan untuk memastikan kewajaran dari laporan tersebut.
BACA JUGA:Heboh! 157 Siswa di Banggai Kepulauan Alami Keracunan Usai Santap MBG
BACA JUGA:Demontrasi Mahasiswa di Timor Leste Rusak Gedung Pemerintah, Dipicu Rencana Pebelian Mobil Dinas