KPK Periksa LHKPN Milik Wali Kota Prabumulih Arlan Usai Polemik Pemecatan Kepala Sekolah, Harta Capai Rp17 M

Kamis 18 Sep 2025 - 16:25 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Pemeriksaan ini diharapkan menjawab keresahan masyarakat terkait transparansi pejabat daerah.

Polemik Pemecatan Kepala Sekolah

Nama Arlan mulai menjadi sorotan usai viralnya kisah Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang disebut diberhentikan karena menegur anak wali kota membawa mobil ke sekolah.

Video perpisahan Roni dengan para siswa sempat heboh di media sosial.

Ratusan pelajar tampak menangis melepas sang kepala sekolah, sebuah pemandangan yang kemudian menuai simpati luas dari masyarakat.

BACA JUGA:KPK Periksa Ulang LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Imbas Anak Bawa Mobil ke Sekolah, Hasilnya?

BACA JUGA:Jalani Rekonstruksi, Alvi Maulana Panen Hujatan dan Cacian oleh Warga Saat Peragakan Memutilasi Kekasih!

Isu ini langsung menjadi bahan perbincangan nasional.

Banyak pihak menilai tindakan tersebut bentuk kesewenang-wenangan seorang kepala daerah.

Namun, Arlan membantah tuduhan tersebut.

“Itu berita hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolah. Saya hanya menegur Pak Roni karena ada masalah di sekolah,” kata Arlan dalam konferensi pers, dikutip dari Kompas.com.

“Kalau ini menjadi suatu kesalahan, saya selaku Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat,” imbuh Arlan.

BACA JUGA:Reshuffle Ketiga Kabinet Prabowo, Daftar Pejabat Baru yang Resmi Dilantik, Ini Nama-Namanya

BACA JUGA:Erick Thohir Resmi Dilantik Menjadi Menpora! Publik Soroti Statusnya di PSSI, Rangkap Jabatan Atau Mundur?

Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, A Darmadi, menegaskan mutasi Roni bukan karena persoalan anak wali kota.

Menurutnya, keputusan itu diambil karena beberapa kasus lain yang melibatkan sekolah.

Kategori :