KPK Bongkar Asal Uang Miliaran Khalid Basalamah, Ternyata dari Jemaah Haji...

Jumat 19 Sep 2025 - 11:48 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Kasus besar kembali mencuat ketika KPK ungkap asal uang miliaran Khalid Basalamah terkait dengan skandal kuota haji tambahan 2024. 

Nama pendakwah populer sekaligus pemilik Uhud Tour ini kembali menjadi perbincangan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti kuat mengenai aliran dana miliaran rupiah yang menyeret oknum di Kementerian Agama (Kemenag).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut ternyata berasal dari jemaah yang mendaftar melalui ustaz Khalid Basalamah. 

Menurut Asep, para jemaah diminta membayar sejumlah uang percepatan agar bisa mendapatkan kuota haji khusus tanpa antrean panjang.

“Dikumpulkan dari jemaah, lalu diserahkan kepada oknum Kemenag sebagai uang percepatan. Alasannya, kuota haji khusus ini bisa langsung berangkat di tahun yang sama,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA:Edan! Skandal Kuota Haji 2024 dari 2 Jadi 13 Asosiasi dan Keterlibatan 400 Travel, Siapa Dalang Utamanya?

Awal Mula Kasus Kuota Haji Khusus

Skandal ini bermula ketika ustaz Khalid Basalamah memiliki sekitar 120 jemaah yang awalnya menggunakan visa furoda. 

Namun, muncul tawaran dari seorang oknum Kemenag yang menjanjikan kuota haji khusus tanpa antre.

Padahal, secara reguler jemaah haji harus menunggu hingga 15–20 tahun, sementara untuk kuota khusus masih membutuhkan waktu 1–2 tahun.

Oknum Kemenag itu meminta uang percepatan sebesar US$ 2.400 per jemaah.

BACA JUGA:KPK Buru 'Juru Simpan': Sosok Misterius di Balik Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Akhirnya, ustaz Khalid Basalamah mengumpulkan uang dari para jemaahnya dan menyerahkannya kepada oknum tersebut.

Sesuai janji, para jemaah benar-benar bisa berangkat haji pada tahun yang sama.

Uang Dikembalikan Karena Takut Terbongkar

Namun, ketika DPR membentuk Pansus Haji 2024 untuk menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan. 

“Karena ada ketakutan dari oknum ini, uang yang sudah diserahkan lalu dikembalikan. Uang itulah yang kemudian kami sita sebagai bukti dalam penyidikan kasus kuota haji,” jelas Asep.

Kategori :