Terungkap, Ustadz Khalid Basalamah Diduga di Palak Oknum Kemenag, Segini Nominal Perjamaah!

Sabtu 20 Sep 2025 - 13:20 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut ada oknum Kemenag yang diduga melakukan pemeriksaan terhadap PT milik ustadz Khalid Basalamah.

Pungutan liar tersebut sejumlah US$2.400 hingga US$7.000 terhadao PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour).

Pungutan liar atau pemerasan ini diperuntukkan bagi keberangkatan calon jemaah haji kuota khusus tanpa antrean.

Khalid bersama seratusan jemaah Uhud Tour sedianya sudah mendaftarkan diri dengan haji furoda pada 2024.

BACA JUGA:KPK Bongkar Dugaan Suap Kuota Haji: Oknum Kemenag Tawarkan Jalur Khusus ke Khalid Basalamah

BACA JUGA:KPK Bongkar Asal Uang Miliaran Khalid Basalamah, Ternyata dari Jemaah Haji...

Tapi, oknum di Kementerian Agama itu kemudian datang menawarkan kuota haji khusus.

"Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, 'Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi'," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Sabtu (20/9/2025).

Oknum ini disebutkan menjanjikan Khalid dan jamaah untuk berangkat di tahun yang sama tapi ada percepatan dana.

Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, US$2.400 per kuota. Range-nya macam-macam, ada yang US$2.400 sampai dengan US$7.000," jelas Asep.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji: Uang dari Ustaz Khalid Basalamah Sudah Dikembalikan, KPK Siap Tetapkan Tersangka

BACA JUGA:Skandal Kuota Haji 2024, KPK Konfirmasi Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah

Setelah menyetujui hal tersebut, Khalid lantas menghimpun uang dari para jemaah yang akan diserahkan kepada oknum di Kementerian Agama dimaksud.

"Dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum," tutur Asep.

Sebelumnya Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) memasuki babak baru.

Kategori :