Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A Darmadi, memberikan klarifikasi bahwa mutasi kepala sekolah memang dilakukan atas permintaan langsung dari Wali Kota.
BACA JUGA:KPK Bongkar Dugaan Suap Kuota Haji: Oknum Kemenag Tawarkan Jalur Khusus ke Khalid Basalamah
Namun, ia membantah bahwa keputusan tersebut semata-mata dipicu oleh teguran terhadap anak Arlan.
Menurut Darmadi, terdapat tiga alasan utama yang menjadi pertimbangan dalam proses mutasi tersebut.
Pertama, adanya kasus viral berupa percakapan mesum yang melibatkan salah satu guru di sekolah tersebut.
Kedua, kebijakan parkir berbayar yang diterapkan di lingkungan sekolah dinilai tidak tepat dan memberatkan siswa.
BACA JUGA:Viral! Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Rampok Uang Negara, Publik Geram dan Desak Sanksi Tegas
Ketiga, larangan kendaraan masuk saat hujan deras yang menyebabkan anak Wali Kota basah kuyup karena tidak bisa diantar langsung ke gerbang sekolah.
“Menurut pimpinan, untuk anak-anak sekolah jangan dipungut uang parkir. Lalu kasus anak Wali Kota saat hujan deras tidak boleh memarkirkan kendaraan yang mengantarnya ke sekolah,” jelas Darmadi, menekankan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi sekolah.
Di tengah kontroversi yang berkembang, Wali Kota Arlan akhirnya angkat bicara melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf kepada Roni Ardiansyah dan masyarakat Prabumulih atas kesalahpahaman yang terjadi.
BACA JUGA:Heboh, Philo Paz Mantan Azizah Salsha Dikabarkan Sudah Memiliki Anak, Wanita Ini Jadi Sorotan!
Ia membantah keras tudingan bahwa Roni telah diberhentikan atau dipindahkan secara sepihak.