Ketua DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan Badan Kehormatan DPRD telah memanggil Wahyudin untuk memberikan klarifikasi.
“Rapat Badan Kehormatan dilaksanakan pukul 20.00 WITA dengan menghadirkan Wahyudin Moridu,” kata Fikram, dikutip dari Kompas.com.
Meski telah meminta maaf, gelombang kecaman publik tak surut.
BACA JUGA:Warga Gerebek Kapolsek Brangsong Kendal Diduga Mesum di Rumah Janda, Jabatan Dinonaktifkan!
Banyak yang menilai sikap Wahyudin menunjukkan rendahnya integritas seorang pejabat publik.
Tindakan Tegas dari PDIP
DPP PDIP tak membutuhkan waktu lama untuk mengambil keputusan.
Menurut Komarudin Watubun, rekomendasi Komite Etik dan Disiplin sudah jelas: pemecatan.
“Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
BACA JUGA:KPK Bongkar Dugaan Suap Kuota Haji: Oknum Kemenag Tawarkan Jalur Khusus ke Khalid Basalamah
Komarudin menambahkan, PDIP segera menyiapkan pengganti Wahyudin melalui mekanisme PAW.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan fungsi DPRD tetap berjalan.
Tak hanya itu, ia juga memberi peringatan keras kepada seluruh kader partai agar menjaga sikap.
“Saya mau sampaikan kepada seluruh kader dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati rakyat,” kata Komarudin, dikutip dari detikNews.