BACAKORAN.CO -- Ratusan massa dari Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP), Senin siang 22 September 2025 mendatangi Gedung DPRD Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Mereka melakukan aksi damai dengan satu tuntutan yaitu penghentian rangkap jabatan Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril.
Pasalnya, sejak terpilih dan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril tercatat masih sah sebagai Direktur PT Siang Malam Nusantara, perusahaan pengelola Rumah Makan Siang Malam, salah satu rumah makan ternama dan menjadi legenda di Kota Prabumulih.
Massa meminta agar rangkap jabatan itu segera di selesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
BACA JUGA:Petani di Prabumulih Terima Bantuan Alsintan, Wali Kota Prabumulih Ucapkan Terimakasih
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Diperiksa Kemendagri Usai Mutasi Kepala SMPN 1 Viral!
Massa menegaskan, dasar hukum larangan rangkap jabatan adalah Undang-undang No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Undang-undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kedatangan pendemo itu disambut Ketua DPRD Kota Prabumulih H Deni Victoria SH MSi didampingi Wakil Ketua DPRD H Aryono ST dan Ir Dipe Anom
serta beberapa anggota dewan. Perwakilan pendemo kemudian diminta masuk DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam dialog itu perwakilan pendemo sekaligus Sekjen FKPP, Arthur Kaunang mengatakan bahwa rangkap jabatan oleh pejabat pemerintah yang menjabat jabatan publik adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Kalau seorang pejabat masih nyaman duduk di kursi perusahaan, bagaimana bisa fokus melayani masyarakat? Ini membuka celah korupsi. Kami minta DPRD segera gunakan hak angket dan berhentikan Franky dari jabatannya,” tegas Arthur.
BACA JUGA:Hadiah Ngak Seberapa tapi Gengsi Raih Ballon d’Or Bikin Para pemain Ngiler
BACA JUGA:Arteta Salah Strategi Bikin Arsenal Jadi Panik
Massa juga menuding DPRD lamban menyikapi isu ini. Mereka mendesak legislatif mengambil sikap tegas, bukan hanya diam. “Prabumulih Emas bukan sekadar slogan. Bersih dari rangkap jabatan harus jadi kenyataan,” kata Arthur.
Sementara itu, menanggapi aspirasi pendemo, Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSI menegaskan akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut.