BACAKORAN.CO - Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai, TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur Forkopimda Kota Binjai melakukan razia besar-besaran terhadap sejumlah kos-kosan.
Sejumlah kosan itu diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Razia yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Menurut warga, kos-kosan di Jalan Danau Poso kerap terlihat bebas dan menjadi tempat keluar-masuk orang asing yang bukan warga asli.
“Kegiatan razia ini berdasarkan pengaduan masyarakat melalui Kelurahan Sumber Karya, atas keresahan penyakit masyarakat tersebut,” ujar Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, dikutip Bacakoran.co dari Tajuk Rakyat.
24 Penghuni Kos Diamankan, 20 Positif Narkoba
BACA JUGA:Jangan Nekat! Vaping Disamakan Narkoba, Singapura Siap Penjarakan Pelanggar
BACA JUGA:Terungkap! Perwira ATM Diduga Jual Informasi Militer ke Sindikat Narkoba
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 24 orang penghuni kos untuk dilakukan pemeriksaan urine.
Sebagian dari mereka bahkan masih tertidur saat petugas mengetuk pintu kamar.
Kepanikan pun sempat terjadi ketika petugas masuk ke dalam kamar-kamar kos.
“Tim gabungan mengamankan 24 orang saat melakukan razia. Dari 24 orang, di antaranya 20 orang positif narkoba. Sementara 4 orang tidak diamankan karena tidak positif narkoba,” jelas Ucok Ferry.
Ucok merinci bahwa dari 20 orang yang dinyatakan positif narkoba, 14 di antaranya adalah perempuan dan 6 lainnya laki-laki.
Fakta yang lebih memprihatinkan, enam dari mereka masih berstatus anak di bawah umur.
“14 orang dibawa ke lembaga rehab, 6 orang dibawa ke Dinsos karena di bawah umur,” tambahnya.