Tak Butuh Waktu Lama, 17 Menit Rp204 Milyar Pindah ke Rekening Sindikat Pembobol Bank Dormant!

Sabtu 27 Sep 2025 - 08:45 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebutkan modus pembobolan rekening dormant di salah satu kantor cabang BNI di Jawa Barat.

Uang senilai Rp 204 miliar ini malah dapat dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit.

"Dengan melakukan pemindahan dana secara in absentia senilai Rp 204 miliar ke lima rekening penampungan yang dilakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim, dilansir Bacakoran.co dari kompas.com, Sabtu (27/9/2025).

Polisi menduga ada unsur pemaksaan dalam kasus pembobolan ini.

BACA JUGA:Bikin Geram, Dwi Hartono Juga Berperan dalam Kasus Bobol Bank Dormant dan Tersangka Pembunuhan Kacab BRI!

BACA JUGA:Heboh, Sindikat Pembobol Bank Dormant Rp204 Milyar Berhasil di Bongkar, 9 Tersangka Ditetapkan, Ini Modusnya!

“Jaringan sindikat pembobol selaku tim eksekutor memaksa kepala cabang menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang, serta apabila tidak mau melaksanakan akan terancam keselamatan kepala cabang tersebut beserta seluruh keluarganya,” kata Helfi.

Sebelumnya bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan bank dengan modus akses ilegal rekening dormant.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) berhasil membongkar kasus dengan nilai yang fantastis yaitu Rp204 miliar.

Sindikat ini diketahui beroperasi secara terorganisir yang kemudian melibatkan oknum internal bank hingga jaringan pencucian uang.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf menyebutkan bahwa, kasus ini diawali dari laporan pihak bank terkait transaksi mencurigakan pada 20 Juni 2025. 

BACA JUGA: Rotasi Jabatan di Pemerintah Kota Palembang, Affan Prapanca Kadisdik, Sulaiman Amin Gantikan Posisinya

BACA JUGA:Israel Ingin Kuasai Gaza Sepenuhnya, Donald Trump Janji Netanyahu Tak Akan Diizinkan Caplok Tepi Barat!

Setelah dilaksanakan pendalaman, terungkap bahwa sindikat yang mengaku sebagai Satgas Perampasan Aset memaksa kepala cabang pembantu salah satu bank BUMN di Jawa Barat menyerahkan User ID Core Banking System.

"Pelaku kemudian melakukan 42 kali transaksi dalam waktu 17 menit dengan total Rp204 miliar yang ditransfer ke lima rekening penampungan," katanya kepada awak media, Dilansir Bacakoran.co dari disway.id, Kamis (25/9/2025).

Modus Pembobolan 

Kategori :